Mengenal Lebih Dekat DRumahPro

Informasi lengkap tentang profil kami, layanan, legalitas, hingga pertanyaan yang sering diajukan.

Siapa Kami?

DRUMAH PRO (PT. Kurnia Perkasa Propertindo) merupakan local lead agent yang bergerak di dalam penyediaan jasa atau Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (P4). Kami melayani Jual-Beli-Sewa properti (Primary & Secondary), konsultan (Property Advisor), serta segala perdagangan terkait properti (Rumah, Tanah, Ruko, Rukan, Gudang, Pabrik), desain interior, hingga perencanaan pembangunan dan pemasaran proyek perumahan.

Wilayah cakupan kami saat ini meliputi: Kota Cianjur, Cipanas, Sukabumi, dan Bandung. Kami dibentuk oleh tim yang solid, handal, berpengalaman, serta ahli di bidangnya.

Sertifikasi & Legalitas Terjamin

Bergabung dalam AREBI sejak tahun 2022 dan telah tersertifikasi oleh LSP Broker Properti Indonesia dengan lisensi resmi dari BNSP.

Visi Kami

  • Menjadi Leading Local Property Advisor.
  • Menjadi Local Agent terbaik yang menguasai Area Specialist Cianjur-Sukabumi untuk memberikan solusi properti terbaik.

Misi Kami

  • Membantu pengguna jasa memasarkan properti secara tepat, sistematis, dan aman.
  • Memberikan pencerahan melalui konsultasi.
  • Memberikan kepuasan maksimal kepada pelanggan.
  • Memberikan edukasi properti dan legalitas surat-surat.

Layanan Unggulan Kami

Percayakan properti Anda kepada kami. Kami membantu pemasaran secara masif, terarah, efektif, dan efisien.

Primary Listing

Pemasaran dan penjualan properti baru secara langsung dari pihak Developer.

Secondary Listing

Jual-Beli-Sewa properti bekas berkualitas dengan harga terbaik di pasaran.

Asset Recovery

Penanganan properti lelang dan pemulihan aset berkolaborasi dengan bank.

FAQ & Legalitas

Pertanyaan yang sering diajukan seputar profesi broker, legalitas, serta kondisi market konsumen saat ini.

Butuh Bantuan Langsung?

Tim kami siap membantu Anda menjawab segala pertanyaan terkait properti.

Hubungi WhatsApp
Broker Properti adalah penghubung atau perantara yang menjembatani pengguna jasa (antara penjual dan pembeli, atau pemilik properti dan penyewa) dalam transaksi jual, beli, atau sewa properti.

1. PERMENDAG 51/M-DAG/PER/7/2017:
Mengatur tentang Tenaga Ahli Perantara Perdagangan Properti dan Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (P4).

2. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 343 Tahun 2015:
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Perantaraan Perdagangan Properti.

3. PERMENDAG 106/M-DAG/PER/12/2015 (Pasal 1 Ayat 1):
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang mencakup melakukan perantara, manajemen, hingga kegiatan konsultasi properti.

  • Membantu pemasaran perumahan secara massive dan terarah.
  • Membantu memberikan angka harapan baru bagi properti Anda.
  • Lebih efektif dan efisien dalam menjangkau pembeli potensial.
  • Memperluas jangkauan pemasaran di era digital.
  • Membantu proses administrasi end-user hingga proses pengajuan KPR bank sampai akad kredit.
  • Biaya marketing lebih terkontrol dan menghemat biaya operasional tetap bulanan Anda.

Perilaku Konsumen: Di tengah perubahan perilaku konsumen yang semakin digital, bisnis properti tidak cukup hanya mengandalkan spanduk atau brosur. Konsumen saat ini lebih dulu SCROLL daripada SURVEI, dan mereka tidak lagi sekadar mencari, melainkan ditemukan lewat Algoritma.

Kompetisi: Brand harus terus hadir di hadapan orang yang tepat (mereka yang sedang mencari rumah). Jika tidak, brand akan kehilangan momen penting dan memberi jalan bagi kompetitor untuk menarik perhatian dan kepercayaan mereka lebih dulu.

Infrastruktur & Jaringan Kami

Kami didukung oleh alur kerja yang profesional serta bermitra dengan berbagai instansi ternama.

Alur Proses Kerja

Alur Proses Kerja DRumahPro

Mitra Developer

Mitra Developer DRumahPro

Mitra Bank (KPR & Asset)

Mitra Bank DRumahPro

Beberapa Klien Kami

Klien DRumahPro